Kendal, Jawa Tengah – Seorang prajurit TNI Kota Semarang Kopda Muslimin menjadi buron setelah diduga sebagai tersangka atas kasus penembakan terhadap istrinya sendiri, Rina Wulandari. Penembakan yang terjadi pada Senin, (18/7/2022), dilakukan oleh 4 orang eksekutor suruhan Kopda Muslimin.
Saat itu, Rina Wulandari berada di di Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah dan baru saja menjemput anaknya pulang sekolah. Tiba-tiba ada orang tak dikenal yang mengendarai motor tanpa nomor polisi, melepaskan tembakan ke arahnya dan bersarang di perut.
Eksekutor Suruhan Kopda Muslimin Ngaku Gak Tega Tembak Kepala Istrinya
Setelah 4 orang eksekutor tersebut ditangkap polisi, salah satu tersangka bernama Sugiono alias Babi menuturkan sebuah pernyataan bahwa ia gagal melaksanakan perintah Kopda Muslimin untuk membunuh istrinya karena merasa tidak tega.
Diketahui, Kopda Muslimin menyuruh komplotan tersebut untuk menembak istrinya sendiri, Rina Wulandari pada bagian kepalanya, namun Babi mengaku ia tidak tega sehingga menembak ke arah perut.
¨Disuruh nembak kepalanya, tapi saya nggak mau, nggak tega,¨ ucap Sugiono alias Babi kepada TvOne.
Sugiono atau Babi juga mengungkapkan bahwa Kopda Muslimin memberikan perintah agar tembakan tidak mengenai anaknya. Babi lalu membeberkan alasan yang diduga menjadi penyebab Kopda Muslimin tega melakukan hal keji tersebut yakni karena merasa dikekang oleh sang istri.
¨Menurut bang Mus sudah nggak kuat dengan tekanan istrinya,¨ ungkapnya.
Kini, Kopda Muslimin dikabarkan tergeletak tak bernyawa di rumah orang taunya yang berlokasi di Kelurahan Trompo, Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, pada Kamis (28/7/2022).
Menurut laporan, Kopda Muslimin pada Kamis (28/7/2022) datang ke rumah orang tuanya di Kendal, Jawa Tengah pukul 05.30 pagi lalu pada pukul 07.00 WIB, ayahnya, Mustaqim menemukan Kopda Muslimin di kamarnya dalam keadaan meninggal dunia.
Berdasarkan keterangan sumber yang diperoleh oleh tim tvOnenews.com, Kopda Muslimin sempat pulang ke rumah orang tuanya pada pagi hari dan sempat muntah-muntah sebelum meregang nyawa.
"Berdasarkan informasi dari Ibu Rusiah (Ibu Kandung Kopda Muslimin) bahwa tadi pagi pukul 05.30 WIB pulang ke rumah di Kelurahan Trompo, Gang Adem Ayem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal. Kemudian Kopda Muslimin diketahui muntah-muntah, lalu meninggal dunia," ungkapnya.
Sebelumnya, menurut pengakuan Agus Santoso alias Agus Gondrong, salah seorang tersangka eksekutor yang dibayar oleh Kopda Muslimin untuk membunuh istrinya, dikatakan bahwa Kopda Muslimin merasa tertekan karena dikekang oleh istri.
"Ketemu Bang Mus (Kopda Muslimin) di rumahnya. Cerita keadaan keluarga, tidak kuat dikekang istrinya," ungkapnya.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa sebelum tewas di rumah orang tuanya, Kopda Muslimin sempat muntah-muntah. Diduga Kopda Muslimin meninggal dunia setelah menegak racun.
“Indikasi, ada tanda-tanda minum racun,” jelas Luthfi.
Namun, pihak kepolisian perlu melakukan autopsy dan visum untuk memastikan penyebab kematian sesungguhnya.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman membenarkan bahwa Kopda Muslimin meninggal dunia.
¨Benar, Kopda M meninggal dunia, segera dilaksanakan otopsi dan visum et repertum untuk mengetahui penyebab kematian lebih jelasnya,” ungkap Dudung pada Kamis (28/7/2022).
Kapolda Jawa Tengah, Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi juga mengungkapkan bahwa sebelum meregang nyawa akibat muntah-muntah, Kopda Muslimin sempat menyampaikan permintaan maaf kepada orang tuanya karena telah melakukan tindakan jahat terkait rencana pembunuhan dan penembakan terhadap istrinya sendiri bernama Rina Wulandari.
¨Saat pulang ke rumah sempat minta maaf,¨ ungkap Luthfi.
Orang tua Kopda Muslimin juga sempat memberikan nasehat terhadap anaknya untuk segera menyerahkan diri.
¨Oleh orang tua dinasehati untuk menyerahkan diri,” sambung Luthfi pada Kamis (28/7/2022).
Setelah meminta maaf, Kopda Muslimin langsung masuk ke kamarnya dan diduga menegak racun hingga akibatkan muntah-muntah lalu tewas. Pada pukul 07.00 WIB, ayah Kopda Muslimin menemukan kondisi anaknya sudah dalam keadaan tak bernyawa.
Saat ini sedang dilakukan olah TKP oleh tim gabungan dari Inafis dan Denpom dari Kodam IV Diponegoro di lokasi tewasnya Kopda Muslimin.
Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkapkan motif Kopda Muslimin terkait penembakan istrinya dalam konferensi pers bersama KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman pada Senin (25/7/2022).
Luthfi mengatakan bahwa motif penembakan yakni kisah asmara terlarang antara Kopda Muslimin dengan kekasih gelapnya yang kini sudah ditangkap. "Motifnya karena (Kopda M) punya pacar lagi dan ada delapan saksi yang kita periksa di antaranya saksi itu pacarnya, jadi pacarnya juga sudah kita lakukan penangkapan," ujar Kapolda Jateng.
"Motifnya karena (Kopda M) punya pacar lagi dan ada delapan saksi yang kita periksa di antaranya saksi itu pacarnya, jadi pacarnya juga sudah kita lakukan penangkapan," ujar Kapolda Jateng.
Ia juga membeberkan bahwa sang kekasih gelap sempat diajak kabur oleh Kopda Muslimin namun menolak.
¨Jadi yang bersangkutan (Kopda M) lari setelah melakukan kegiatan ini tapi pacarnya tidak mau,¨ sambungnya.
Berdasarkan penyidikan, Kopda Muslimin itu meminta tersangka eksekutor penembakan bernama Sugiono alias Babi (36) untuk menghabisi istrinya tak kurang dari 4 kali. Jauh sebelum penembakan terjadi, Kopda Muslimin telah memerintahkan tersangka Babi untuk meracun, membunuh dan menyantet istrinya. Akan tetapi, rencana tersebut gagal dan jalan terakhir yaitu melakukan penembakan.
"Salah satu pelaku mengatakan bahwa suami korban telah memerintahkan saudara Babi tidak hanya melakukan penembakan. Satu bulan yang lalu dia sudah memerintahkan Babi untuk meracun istrinya. Lalu pura-pura mencuri dan membunuh istrinya. Lalu ada juga santet. Ini masih kita dalami. Yang jelas targetnya istrinya meninggal," ujar Luthfi pada Senin (25/7/2022).
Sebelum menjadi buron dan ditemukan tewas, Kopda M sempat menjanjikan bonus sebesar Rp 200 juta hingga mobil buat para pelaku penembakan Rina Wulandari. (rka)
Load more