Semarang, Jawa Tengah - Pemeriksaan terhadap Imam Sobari (34) warga Kabupaten Tegal, Jawa Tengah yang tega membunuh dan memutilasi teman wanitanya KN (24) menjadi 11 bagian dan dibuang di sejumlah lokasi di Kabupaten Semarang terus berlanjut.
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika H A mengatakan, bahwa tujuan dari pemeriksaan psikologi tersangka adalah dalam melengkapi berkas pemeriksaan dan juga mengetahui kondisi kejiwaan tersangka.
"Hari ini tim Psikologi Mabes Polri datang ke Polres Semarang untuk melakukan pemeriksaan terhadap tersangka pemeriksaan ini sebagai bukti pelengkap dari berkas perkara serta guna mengetahui kondisi kejiwaan tersangka saat melakukan tindakan pembunuhan disertai mutilasi," Ungkap AKBP Yovan Fatika saat dijumpai di Mapolres Semarang, Selasa (2/8/2022).
Yovan menambahkan, pemeriksaan ini sangat perlu dilaksanakan, dimana tersangka memutilasi korban menjadi 11 bagian dengan rentang waktu 3 hari.
"Tindakan sadis tersangka yang memutilasi korban dalam tenggang 3 hari ini yang juga mendasari kami untuk mengetahui kejiwaan tersangka," imbuh Kapolres.
Sementara itu Kompol M. Mujib Ridwan selaku Kasubbagpsikrim Bagsipol Ropsi SSDM Polri menjelaskan bahwa kondisi kejiwaan tersangka dalam keadaan sehat tidak dalam keadaan depresi.
Load more