Banyumas, Jawa Tengah - Seorang oknum anggota TNI AD berpangkat Sersan Mayor (Serma) diduga telah melakukan percobaan perampasan uang seorang karyawati perusahaan swasta di Purwokerto, pada Senin (1/8/2022) lalu.
"Yang bersangkutan atas nama Serma Basari. Pada saat mendengar informasi adanya anggota yang diduga melakukan percobaan perampasan, kami ke lokasi saat itu. Yang bersangkutan sudah dalam pengamanan Polsek Purwokerto Barat," ujarnya.
Pelaku kemudian dibawa ke Markas Denpom Purwokerto, untuk dilakukan proses secara hukum yang berlaku.
"Karena yang bersangkutan adalah prajurit, maka akan dilakukan proses hukum secara hukum militer. Kami satuan Kodim 0701 Banyumas, benar-benar menjunjung tinggi proses hukum militer," ujarnya.
Dandim menjelaskan kronologi kejadian. Menurutnya, setelah turun piket dan hendak pulang, pelaku melakukan percobaan perampasan saat di perjalanan melihat ada orang membawa kantong uang.
"Secara lebih detil kami akan memonitor bagaimana proses penyelidikan di Madenpom. Secara pribadi saya tidak menyangka bisa terjadi hal tersebut kepada anggota kami. Berdasar informasi dari rekan-rekan yang bersangkutan ini baik, seperti itu juga di lingkungan," katanya.
Load more