Terkait motif dari tindakan pelaku, saat ini masih didalami di Madenpom. Sebab sejak pelaku tertangkap, proses lanjutan sepenuhnya berada di Denpom.
Peristiwa percobaan perampasan uang terjadi di depan kantor sebuah gudang perusahaan swasta di Jalan Laksa Yos Sudarso, Kelurahan Pasir Kidul, Kecamatan Purwokerto Barat. Kronologis peristiwa, yakni korban, PR (25) yang membawa uang Rp64 juta di dalam kantong plastik, sedang menunggu sopir dan akan menyetor uang ke bank.
Kemudian, datang pelaku yang langsung merebut tas plastik berwarna hitam tersebut. Sehingga terjadi saling rebut, dan mengakibatkan uang berhamburan, korban pun berteriak sehingga pelaku tidak berhasil merampas uang korban. Pelaku dapat diringkus oleh satpam dan diserahkan ke pihak kepolisian. (sjo/ebs)
Load more