Menurut dia, lantai tiga kafe tersebut adalah lantai tambahan yang dibuat oleh pemilik. Lantai terbuat dari kayu, bukan cor beton.
"Ini bukti sementara. Kita lihat dilapisin triplek kemudian ada dudukan kayu balok. Enggak ada cor. Harusnya plong ke atas," kata dia.
Ia menambahkan, lantai 3 difungsikan untuk tempat makan lesehan dan tidak ada tempat duduk.
Dilanjutkan oleh Kasatreskrim, bangunan tersebut dibuat pada 2018, memiliki izin bangunan dan kafe juga memiliki izin usaha. (sjo/nsi)
Load more