Semarang, Jawa Tengah - Menyoroti maraknya kasus kekerasan yang terjadi pada anak anak saat ini, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Jawa Tengah telah melakukan langkah- langkah untuk membantu memberikan advokasi.
Baik di lingkungan pendidikan yang ada di bawah dinas pendidikan, Kementerian Agama maupun di lingkungan pondok pesantren.
“Khusus untuk yang di Kabupaten Semarang, kami (LPAI) memang memberikan treatment yang berbeda dengan daerah lainnya,” ujar Ketua LPAI Jawa Tengah, Samsul Ridwan, saat dijumpai usai mengisi Fokus Group Discussion (FGD) Tumbuh Kembang Anak Tanpa Kekerasan, yang digelar Disdikbudpora Kabupaten Semarang bersama Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Semarang (FKWKS), Kamis (11/8/2022).
Samsul menambahkan, tren yang terjadi di Kabupaten Semarang cendrung mengikuti tren nasional. Kebetulan saat ini trennya baru di lingkungan lembaga pendidikan keagamaan.
Secara kelembagaan LPAI jawa Tengah juga berkoordinasi dengan dinas pendidikan maupun kantor kementerian agama di Kabupaten Semarang. Jadi secara persuasif LPAI sudah melakukan pendekatan dengan kedua lembaga ini.
“ Untuk selanjutnya, kita kawal penanganan kasusnya, seperti perkara terakhir yang korbannya warga kabupaten Semarang tetapi pelakunya dari luar Kabupaten Semarang,” tegasnya.
Load more