Semarang, Jawa Tengah - Menyoroti maraknya kasus kekerasan yang terjadi pada anak anak saat ini, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Jawa Tengah telah melakukan langkah- langkah untuk membantu memberikan advokasi.
Baik di lingkungan pendidikan yang ada di bawah dinas pendidikan, Kementerian Agama maupun di lingkungan pondok pesantren.
“Khusus untuk yang di Kabupaten Semarang, kami (LPAI) memang memberikan treatment yang berbeda dengan daerah lainnya,” ujar Ketua LPAI Jawa Tengah, Samsul Ridwan, saat dijumpai usai mengisi Fokus Group Discussion (FGD) Tumbuh Kembang Anak Tanpa Kekerasan, yang digelar Disdikbudpora Kabupaten Semarang bersama Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Semarang (FKWKS), Kamis (11/8/2022).
Samsul menambahkan, tren yang terjadi di Kabupaten Semarang cendrung mengikuti tren nasional. Kebetulan saat ini trennya baru di lingkungan lembaga pendidikan keagamaan.
Secara kelembagaan LPAI jawa Tengah juga berkoordinasi dengan dinas pendidikan maupun kantor kementerian agama di Kabupaten Semarang. Jadi secara persuasif LPAI sudah melakukan pendekatan dengan kedua lembaga ini.
“ Untuk selanjutnya, kita kawal penanganan kasusnya, seperti perkara terakhir yang korbannya warga kabupaten Semarang tetapi pelakunya dari luar Kabupaten Semarang,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Semarang, Dewi Pramuningsing mengatakan, salah satu pernasalahan yang dihadapi daerah dalam hal penanganan korban kekerasan anak salah satunya adalah regulasi perlindungan untuk saksi.
" Saat ini belum ada regulasi di daerah untuk melindungi saksi dan korban dan Kabupaten Semarang juga belum memiliki shelter (penitipan) bagi anak dan perempuan yang menjadi korban kekerasan," ujar Dewi.
Saat ini belum ada tempat yang benar- benar aman, bagi anak maupun perempuan yang menjadi korban kekerasan. Hal lain yang masih harus didorong terkait dengan masih terjadinya kekerasan di lingkungan pendidikan.
" Kepala sekolah harus menjadi suri tauladan yang baik dan bisa menciptakan pola pengasuhan anak yang ramah dan tanpa kekerasan di lingkungan pendidikan. Sehingga, anak benar- benar nyaman dan aman saat berada di lingkungan belajarnya,” tegas Dewi.
Hal yang sama juga diungkapkan Kepala Disdikbudpora Kabupaten Semarang, Sukaton Purtomo, dimana pencegahan berbagai tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan bisa dicegah.
“Jika semua elemen yang ada di linkungan pendidikan mampu melaksanakan dengan baik, maka kekerasan atau tindakan lain yang merugikan anak di sekolah tidak akan terjadi,” tegasnya. (Abc/Buz)
Load more