Semarang, Jawa Tengah - Belum ada sebulan, dua kasus korupsi mengguncang Kabupaten Pemalang. Tak tanggung-tanggung, dua kasus tersebut menyeret dua pucuk pimpinan di Kabupaten tersebut. Yaitu Sekda Mohammad Arifin yang kemudian mundur dari jabatannya, dan terbaru Bupati Mukti Agung Wibowo yang dikabarkan terkena OTT KPK di sekitar Gedung DPR-RI pada Kamis (11/8) sore.
Mantan Sekda Pemalang Mohammad Arifin diciduk oleh petugas Ditreskrimsus Polda Jateng atas kasus korupsi yang dilakukan saat ia menjabat sebagai Kepala Dinas PU.
Modus yang dilakukan adalah meminta agar dana proyek pembangunan jalan paket 1 dan paket 2 di Kabupaten Pemalang, dicairkan seratus persen, meskipun pada kenyataannya proyek baru berjalan 73 persen. Selain itu ia juga menyerahkan uang 500 juta rupiah hasil dari pekerjaan proyek tersebut kepada perusahaan yang justru sebelumnya kalah lelang.
Sedangkan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo hingga kini belum diketahui secara pasti atas kasus apa sehingga ia dikabarkan diciduk KPK.
Kabarnya, Bupati Pemalang tidak sendirian yang ditangkap KPK. Ada sekitar dua puluhan orang lainnya yang juga diamankan baik di Jakarta maupun di Pemalang.
Seperti diberitakan, komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT terhadap Bupati Pemalang pada Kamis (11/8) sore.
Load more