Semarang, Jawa Tengah - Satpol PP Kota Semarang, Jawa Tengah menertibkan ratusan pedagang liar yang berjualan di Pasar Genuk, Jalan Kaligawe Raya, Genuksari, Genuk, pada Kamis (18/8/2022).
Mereka yang ditertibkan yakni yang berdagang liar di tepi jalan tanpa izin dan retribusi. Dalam penertiban ini, petugas menyita partisi pendukung dagangan. Tak hanya itu, petugas menegur dengan keras agar tak kembali berdagang di tepi jalan.
"Seminggu lalu kita sudah kesini. Tapi ternyata mereka ndablek. Maka kita tindak," kata Fajar
Ia menyayangkan sikap pedagang yang terkesan kucing-kucingan dengan petugas.
"Hari ini benar-benar peringatan terakhir. Kalau mau berdagang batasnya jam 07.00 wib. Lebih dari itu, akan kita angkut semua barang. Kita sudah engga bicara sosialisasi tapi penindakan," jelasnya
Dia pun bersama Dinas Perdagangan Kota Semarang bakal memasang spanduk larangan berdagang di tepi jalan. Selain itu dia akan mengerahkan anggota berpakaian sipil untuk mengawasi ketertiban pedagang
Ketua Paguyubam Pedagang Pasar Genuk Semarang Bambang menegaskan pihaknya sela ini merasa resah dengan keberadaan pedagang tepi Jalan.
"Kami minta Satpol PP tegas tertibkan pedagang tepi jalan. Mereka ini liar. Mereka ini gak bayar retribusi malah dagangannya laku. Sedangkan kita, bayar retribusi tapi tidak laku sampai busuk," kata Bambang
Ia menuturkan selama ini setiap hari selalu terkena retribusi 10.000. Permasalahan pedagang liar kata dia, telah berlangsung lama. (Dcz/Buz)
Load more