Semarang, Jawa Tengah - Satpol PP Kota Semarang melakukan penertiban hunian liar yang berada di bawah jembatan Banjir Kanal Barat (BKB), Kota Semarang. Sebanyak 12 hunian liar dibongkar oleh petugas Satpol PP.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat sekitar tentang menjamurnya hunian liar yang merusak pemandangan BKB, salah satu destinasi wisata di Kota Semarang.
Fajar mengatakan, tak jauh dari hunian liar tersebut, setiap minggunya ada acara Pasar Apung yang menjadi salah satu daya tarik wisata.
"Kami dapat laporan lalu kami turunkan anggota untuk mengecek. Ternyata, benar ada 12 hunian liar dan hari ini kami eksekusi pembongkaran," kata Fajar usai pembongkaran di BKB, Selasa (23/8/2022).
Dalam penertiban tersebut, Fajar mengaku tidak mau ada kompromi lagi dengan penghuni rumah liar tersebut. Pasalnya, mereka memang sudah mendapat peringatan dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang. Namun, peringatan tersebut memang tidak dianggap serius oleh penghuni rumah liar.
"Kami tidak ada kompromi. Mereka sudah diperingatkan oleh DPU dan Dinsos, maka saat ini kita tindak. Karena kalau minggu kan di situ (dekat rumah bedeng) ada Pasar Apung, kalau masih ada hunian liar, maka akan ada kesan kotor," bebernya.
Sesuai dengan Perda No.5 Tahun 2017 tentang ketertiban umum, yakni di pasal 7, disebutkan bahwa memanfaatkan ruang terbuka untuk tempat tinggal, baik permanen maupun resmi permanen di bawah jembatan atau jalan layang adalah dilarang.
Dalam eksekusi, Satpol PP dibantu oleh petugas dari DPU untuk membongkar hunian liar yang berada tepat di tengah jembatan layang. Pasalnya, saat eksekusi berlangsung, air sungai mengalami pasang dan petugas tidak dapat masuk ke dalam hunian liar tersebut.
"Kami dibantu petugas DPU untuk membongkar yang ada di tengah-tengah jembatan karena saat ini posisi air naik sehingga kami butuh bantuan dari tim DPU," bebernya.
Fajar memastikan tidak akan ada lagi hunian liar yang ada di bawah jembatan di Kota Semarang. Ia meminta agar masyarakat bisa proaktif melaporkan kepada petugas jika melihat hal serupa.
Salah seorang PGOT (Pengemis, Gelandangan,dan Orang Terlantar) yang terjaring, Bambang Hartanto (69) mengaku pasrah saat petugas datang dan merobohkan tempat tinggal liar miliknya. Dirinya mengaku sudah sering kali ditertibkan, namun tidak kapok dan kembali membangun rumah liar di bawah jembatan.
Pria asal Tegowanu, Kabupaten Grobogan ini mengatakan, sudah dua tahun tinggal di hunian liar tersebut. Selama ini, ia mengaku tidak memiliki rumah dan hanya menggantungkan hidup dengan berjualan barang rosokan di dekat tempat tinggal liarnya.
"Saya sadar kalau menyalahi aturan. Saya siap untuk pergi," ujar Bambang.
Kali ini, Bambang mengaku kapok dan tidak akan kembali lagi ke Semarang.
"Sekarang, saya tidak berani balik lagi karena sudah diperingatkan dan tidak berani melawan petugas. Habis ini tidak tahu ke mana lagi," pungkasnya.
Load more