Purbalingga, Jawa Tengah - Seorang kepala sekolah yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial TN (51) di sekolah keagamaan setingkat Sekolah Dasar di Purbalingga, Jawa Tengah, tega melakukan pencabulan terhadap muridnya yang masih berumur 14 tahun. Pelaku berhasil ditangkap pada Senin (14/8/2022) setelah petugas kepolisian mendapat laporan.
"Kemudian kita lakukan pendalaman dan dilakukan visum, memang benar anak tersebut mengalami sakit di bagian dubur. Setelah itu kami melakukan pendalaman dan mengerucut kepada tersangka yaitu saudara TN yang kebetulan saat itu merupakan kepala sekolah salah satu pendidikan yang ada di Purbalingga," katanya, Rabu (24/8/2022).
Menurutnya, dari pengakuan korban dan pelaku, mereka sudah melakukan hal tersebut selama tiga tahun. Setelah dilakukan pengembangan ternyata ada korban lainnya yang saat ini sudah berumur 20 tahun.
"Jadi selama tiga tahun ini sudah dilakukan. Sedangkan korban yang berumur 20 tahun itu juga laki-laki. Saat ini sudah ada dua korban," terangnya.
Lokasi terjadinya pencabulan tersebut di salah satu rumah warga yang merupakan saudaranya di Desa Karangreja, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga. Status pelaku saat ini belum memiliki istri.
"Pelaku masih bujangan. Hasil dari pendalaman memang korban dulu juga pernah melakukan hal yang sama pada saat umur 6 tahun sebagai korban," ujarnya.
Load more