"Kami dapati tugu desa di Patean hancur karena ditabrak mobil pelaku yang melaju kencang. Ketiganya kabur ke area perkebunan, mobil dan isinya ditinggal di lokasi," ungkapnya.
Polisi dan warga sekitar lalu melakukan pengejaran di perkebunan. Salah satu pelaku kepergok petugas saat sembunyi di perkebunan.
Ia coba mengelak dan mengaku sebagai warga sekitar yang rumahnya didekat perkebunan. Petugas tak percaya dan meminta identitasnya. Tapi ia berdalih identitas ketinggalan di rumah.
"Petugas meminta pelaku menunjukkan rumahnya dan pelaku mengetuk salah satu pintu rumah warga. Namun pemilik rumah mengaku sama sekali tidak mengenal pelaku, petugas pun meringkus pelaku dan membawanya ke Mapolsek Sukorejo," jelas AKP Sugeng.
Polisi saat ini masih memburu dua pelaku lainnya yaitu Roni dan Yanto.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan mobil, dua karung biji kopi, tang potong besar, obeng, kunci letter T, tang kecil, HP, linggis, sepatu, topi, dan plat nomor polisi palsu.
Dihadapan petugas, pelaku Agus mengaku baru pertama kali melakukan pencurian karena diajak oleh rekannya Yanto yang dijanjikan akan mendapat bagian Rp 2juta.
Load more