Temanggung, Jawa Tengah - Jajaran satreskrim Polres Temanggung menangkap dua pelaku judi togel online di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, keduanya adalah pengedar dan pembeli. Tertangkapnya pelaku ini berdasarkan laporan warga yang resah dengan maraknya judi online ditengah masyarakat.
Bersama tersangka polisi juga mengamankan beberapa barang bukti diantaranya, nota togel, satu buah hp dan uang hasil penjualan judi togel.
"tertangkapnya Agus (pelaku) berdasarkan laporan dari masyarakat," kata Kasatreskrim Polres Temanggung, AKP Bambang Subekti saat konfrensi pers, Jumat (26/8/2022).
Sementara itu peran M selaku bandar mempunyai akun judi togel online dan mengedarkannya kepada masyarakat. Ia mengedarkan judi togel online yang berpusat di Hongkong,
Dihadapan sejumlah awak media dan petugas M mengakui semua perbuataanya, semula dirinya hanya memasang togel hanya untuk dirinya, namun satu bulan terakhir mulai mengedarkan togel online.
"Dalam sehari mampu mendapatkan omset ratusan ribu rupiah dengan komisi bervariasi dari mulai 30 hingga 70 persen." kata M
Load more