Pekalongan, Jawa Tengah - Polisi Polres Pekalongan Kota berhasil mengamankan 150 liter solar bersubsidi yang ditimbun di Kuripan, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan, Jawa Tengah. Polisi juga mengamankan seorang pria Oknum Guru PNS yang berinisial M (53), pada Rabu (31/08/2022) malam dan dilakukan pemeriksaan di Polres Pekalongan Kota.
"Modus pelaku dengan menggunakan mobil untuk membeli solar yang diisikan ke tangki mobilnya secara berulangkali di sebuah SPBU di Kuripan Pekalongan Selatan. Disaat pelaku berulang kali membeli solar subsidi, polisi yang sudah mengamati gerak geriknya saat membeli solar subsidi. Polisi akhirnya mengamankan pelaku di rumahnya," kata Ahmad Masdar Tohari.
Pelaku awalnya membeli solar subsidi dengan menggunakan dirigen, namun tidak diperbolehkan. Akhirnya pelaku membeli solar subsidi dan diisikan ke tangki mobil. Kemudian pelaku mengeluarkan solar subsidi dari tangki mobil dan dimasukkan ke dalam jeriken.
"Saat petugas yang menggeledah rumah pelaku di Kuripan, petugas menemukan ratusan liter solar yang sudah dipindah dari tangki mobil ke dalam jerigen," lanjutnya.
Polisi yang mengamankan barang bukti 5 jeriken solar subsidi. Satu dirigen yang berkapasitas 30 liter dan sebuah mobil jenis L 300 dengan nomor polisi G 9219 AB.
"Solar subsidi tersebut menurut keterangan pelaku dengan alasan akan digunakan untuk mesin genset sound system," imbuhnya.
Load more