Banyumas, Jawa Tengah - Sedang main petak umpet, seorang bocah HKP yang berumur 8 tahun, di Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menjadi korban pencabulan oleh pria paruh baya, tetangga si korban sendiri.
"Setelah membeli jajan, kemudian korban bermain petak umpet bersama temannya di depan rumah pelaku. Pada saat itu pelaku melihat korban bersembunyi, lalu mendekatinya dan menggendong korban membawa ke belakang pintu," ujar Kompol Agus Supriyadi, Kamis (1/9/2022).
Lalu, lanjutnya, sambil membawa korban si pelaku bilang kepada korban agar ngumpet di belakang pintu. Korban memberontak, tetapi pelaku tetap menggendongnya dan memegang korban dengan kencang.
"Pada saat di belakang pintu, pelaku kembali memeluk korban dari belakang. Saat itu korban sempat memberontak tetapi tersangka memeluknya dengan kencang dan kemudian memasukan tangan kanannya ke dalam celana korban," jelasnya.
Setelah beberapa saat pelaku melakukan pelecehan itu, kemudian melepaskan pelukannya dan mengatakan kepada korban agar tidak bilang-bilang ke ibunya. Namun korban hanya diam saja dan lari keluar dari rumah pelaku.
Tindakan bejat pelaku terbongkar setelah korban menceritakan kejadian itu kepada orang tuannya, yang kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Load more