Kenaikan harga BBM ini resmi berlaku satu jam setelah diumumkan oleh pemerintah atau berlaku mulai 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.
Adapun kenaikan harga BBM Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, Solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter, dan Pertamax non subsidi dari rp12.500 per liter menjadi 14.500 per liter.
Berikut isi lengkap pidato Presiden Jokowi terkait kenaikan harga BBM di Istana Negara, Jakarta, Sabtu (3/9/2022).
Bismillahirohmanirohim, Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Selamat siang salam sejahtera bagi kita semuanya Om Swastiastu, Nama Budaya, Salam Kebajikan Bapak Ibu dan saudara-saudara sekalian yang saya hormati.
Pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.
Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN.
Load more