Semarang, Jawa Tengah - Pemerintah secara resmi menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar. Merespon kebijakan itu, sejumlah kelompok masyarakat tak setuju dan menggelar unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM.
Menyikapi fenomena itu, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi meminta masyarakat untuk tidak anarkis saat melaksanakan demo.
Luthfi juga mewajibakan masyarakat agar menaati peraturan terkait menyampaikan pendapat dimuka umum.
“Masyarakat untuk tidak mensikapi (kenaikan harga BBM) secara anarkis. Silahkan menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana amanat Undang-Undang No. 9 Tahun 1998,” ujarnya kepada awak media Selasa (6/9/2022).
Luthfi menambahkan, Polda Jateng juga akan melakukan pengamanan terhadap masyarakat yang akan melakukan aksi unjuk rasa. Selain itu, Polda Jateng juga memfasilitasi masyarakat untuk berdikusi terkait dengan kenaikan harga BBM.
“Upaya preentif dan preventif yang kita lakukan baik itu intelejen maupun Polda dan wilayah. kita akan selalu mengawal kegiatan ini dan ini semua kita fasilitasi termasuk Polda Jateng juga akan menginisiasi melakukan forum diskusi yang melibatkan pertamina, Polda Jateng maupun Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan) dan lainnya,” katanya.
“Dan ini nanti akan kita terus lakukan rosdshow untuk memberikan suatu penerangan, pencerahan terhadap potensi masyarkaat terlait dengan kenaikan harga BBM,” tambahnya.
Load more