LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polres Pekalongan saat gelar konfrensi pers, Selasa (6/9/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Edi Mustofa

Rekayasa Buku Tabungan, Mantan Kasir PD BKK Kandangserang Gelapkan Dana Nasabah Rp 6,2 Miliar

Polres Pekalongan, Jawa Tengah mengamankan mantan kasir PD BKK Kandangserang, setelah terbukti menggelapkan dana nasabah sebesar Rp. 6.214.351.059,-.

Selasa, 6 September 2022 - 21:07 WIB

Pekalongan. Jawa Tengah - Polres Pekalongan, Jawa Tengah mengamankan mantan kasir Perusahaan Daerah (PD) Badan Kredit Kecamatan (BKK) Kandangserang setelah terbukti menggelapkan dana nasabah Rp. 6.214.351.059,-. Tersangka berinisial EK kini harus mendekam di tahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria dalam jumpa pers di Mako Polres Pekalongan, Selasa (06/09/2022) menjelaskan, modus operandi yang dilakukan oleh tersangka dengan cara menggelapkan uang setoran nasabah dan tidak menyetorkannya.

Selain itu juga tersangka EK melakukan rekasaya buku tabungan dan secara sadar mengambil uang nasabah secara fiktif tanpa sepengatuan nasabah yang bersangkutan.

“Tersangka ini melakukan aksinya sejak tahun 2010 hingga 2019. Dan selama 9 tahun itu tersangka menyalahgunakan dana nasabah PD BKK Cabang Kandangserang sejak tahun 2010 sampai 2019”, kata Arief Fajar Satria 

Kejadian terungkap di bulan Agustus 2019 saat supervisor dari PD BKK melakukan pengkinian data dan menemukan ketidak cocokan antara jumlah nominal yang tertulis dalam buku tabungan nasabah dengan rekening tabungan yang ada di sistem dan selanjutnya dilaporkan kepada tim Satuan Kerja Audit Internal (SKAI) PT. BKK Jateng.

Baca Juga :

"Modus operandi yang bersangkutan dengan tidak menyetorkan setoran tunai nasabah. Yang kedua melakukan penarikan tunai dan yang ketiga menutupi dua hal tersebut dengan cara merekayasa tabungan yang dimiliki nasabah," lanjutnya.

Hasil pemeriksaan ahli dan penghitungan kerugian keuangan negara atau PKKN yang dilakukan oleh PPKP perwakilan Provinsi Jateng dengan total kerugian negara Rp 6 miliar 214 juta 351 ribu dengan barang bukti buku tabungan yang dimiliki atau yang dilakukan transaksi sebanyak 234 nasabah yang telah dilakukan pemeriksaan semuanya. 

" Kemudian SK pengangkatan dan pemberhentian saudara EK kemudian  tabungan deposito dan sejumlah uang tunai yang menjadi barang bukti sisa 78 juta 758 ribu 500 rupiah Dan bukti penjualan mobil sebesar Rp 95 juta," imbuhnya.

Dari hasil pemeriksaan klatifikasi dan pelaksanaan konfirmasi oleh SKAI dengan para nasabah dan kroscek data ditemukan 234 nasabah yang nominalnya tidak sama antara buku tabungan dengan nominal yang tercatat di sistem perbankan.

Dari pemeriksaan tersangka EK, yang saat itu bekerja sebagai staf kasir PT BKK Jateng Kantor Kas Kandangserang telah mengakui perbuatannya. Dirinya melalukan perbuatannya dengan modus tidak menyetorkan uang nasabah, penarikan tunai fiktif dan merekayasa buku tabungan nasabah dengan cara menyesuaikan setoran tunai, penarikan tunai dan saldo dengan menggunakan tulisan tangan dan mesin ketik.

Penggelapan yang dilakukan EK selama 9 tahun tersebut merugikan negara sebesar lebih dari Rp. 6 milyar rupiah. Dihadapan para media, EK mengungkapkan dirinya melakukan penggelapan dana nasabah untuk kebutuhan sehari-hari.

"Untuk kebutuhan keluarga karena suami saya selama lima tahun tidak pernah menafkahi. Sedangkan untuk kebutuhan keluarga saya pakai uang itu. Iya uangnya nasabah dan saya sadar menggunakan uang tersebut. Sedangkan gaji teller saya dulu 3 juta. Dan anak saya dua," kata EK.

Barang bukti berupa buku tabungan, uang tunai Rp. 78 jt dan uang hasil penjualan mobil sebesar Rp. 95 jt telah diamankan pihak kepolisian. Tersangka EK dijerat pasal 2 dan 3 UU RI No. 31 tahun 1999 junto UU RI No. 20 Tahun 2001 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal 1 milyar. (Hhm/Buz)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Penembak Mati AKP Ryanto Ulil Anshar, AKP Dadang Iskandar Dipecat dengan Tidak Hormat

Penembak Mati AKP Ryanto Ulil Anshar, AKP Dadang Iskandar Dipecat dengan Tidak Hormat

Pelaku kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Kabaggops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar, dijatuhi hukuman etik berupa pemberhentian dengan tidak hormat dari kepolisian atau PTDH.
Tom Lembong Tetap Jadi Tersangka Korupsi usai Kalah Praperadilan, DPR: Semoga Bukan Putusan Pesanan

Tom Lembong Tetap Jadi Tersangka Korupsi usai Kalah Praperadilan, DPR: Semoga Bukan Putusan Pesanan

Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menghormati putusan Majelis Hakim yang menolak gugatan praperadilan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong. Ini katanya.
Polisi Ringkus Mucikari di Sidoarjo yang Jual Perempuan Via Medsos

Polisi Ringkus Mucikari di Sidoarjo yang Jual Perempuan Via Medsos

Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus TPPO dengan menyalahgunakan akun facebook korban lalu ditawarkan ke pria hidung belang.
Formula 1 Resmi Rilis Kalender Balap 2025, Ada 24 Seri Balapan dan 6 Sprint Race

Formula 1 Resmi Rilis Kalender Balap 2025, Ada 24 Seri Balapan dan 6 Sprint Race

Formula 1 telah resmi merilis kalender balapan terbaru untuk musim 2025, di mana bakal ada 24 seri dan enam sprint race yang akan menjadi tuan rumah.
Punya Getaran Rasa Cinta sampai Menikah dengan Sepupu, Haram atau Tidak? Justru Ustaz Adi Hidayat Bilang Hukumnya...

Punya Getaran Rasa Cinta sampai Menikah dengan Sepupu, Haram atau Tidak? Justru Ustaz Adi Hidayat Bilang Hukumnya...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menguraikan hukum orang merasakan cinta hingga menikahi sepupu, meski memiliki hubungan kekerabatan atau keluarga dari ibu atau ayah.
Haikal Hasan: Sertifikasi Halal Bukan Hanya Soal Agama, Tapi Standar untuk Lindungi UMK dari Serbuan Produk Halal Luar Negeri

Haikal Hasan: Sertifikasi Halal Bukan Hanya Soal Agama, Tapi Standar untuk Lindungi UMK dari Serbuan Produk Halal Luar Negeri

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan (Babe Haikal) menegaskan, sertifikasi halal yang digencarkan bukan hanya soal agama. Namun demi lindungi UMK dari produk asing.
Trending
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Ungkit Kemenangan atas Timnas Indonesia: Sebenarnya, Kami Sangat Menderita karena...

Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Ungkit Kemenangan atas Timnas Indonesia: Sebenarnya, Kami Sangat Menderita karena...

Walaupun sudah berlalu dua minggu lepas, pelatih Jepang Hajime Moriyasu tiba-tiba mengungkit kemenangan atas Timnas Indonesia di Jakarta kepada media setempat.
Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini seret keponakan Megawati Soekarnoputri, Alwin Jabarti Kiemas. Ini profilnya!
Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Media Vietnam memberikan reaksi usai mendengar Asnawi Mangkualam menyebut Timnas Indonesia kini lebih mudah mengalahkan Golden Star karena diperkuat banyak pemain naturalisasi.
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surah Ini agar Rezeki Mengalir Deras dan Keinginan Cepat Tercapai Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surah Ini agar Rezeki Mengalir Deras dan Keinginan Cepat Tercapai Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai sekarang shalat dhuha baca surah ini agar rezeki mengalir deras dan keinginan cepat tercapai kata Ustaz Adi Hidayat, bukan surah Ad-Dhuha, ternyata...
Suara Hati Pelatih Red Sparks soal Kunjungannya ke Indonesia, Akhirnya Jujur Bilang Kalau Saat Itu Dia Sangat...

Suara Hati Pelatih Red Sparks soal Kunjungannya ke Indonesia, Akhirnya Jujur Bilang Kalau Saat Itu Dia Sangat...

Pelatih Red Sparks, Ko Hee-jin, akhirnya menceritakan momen saat dirinya dan tim menyambangi Indonesia setelah berakhirnya kompetisi Liga Voli Korea musim lalu.
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Selengkapnya
Viral