Banyumas, Jawa Tengah - Sebuah hotel di wilayah Sokaraja, Kabupaten Banyumas, dirazia petugas kepolisian Polsek Sokaraja. Pasalnya, hotel tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat diduga menjadi tempat transaksi prostitusi yang dilakukan melalui aplikasi perpesanan Michat.
"Kami merazia hotel di Jalan Suparjo Rustam Sokaraja. Ini merupakan tindak lanjut dari mengaduan masyarakat tentang adanya prostitusi online menggunakan aplikasi Michat," ujar Kapolsek Sokaraja, AKP Sutrisno, Rabu (7/9/2022).
Dari hasil razia itu, petugas berhasil menjaring belasan pasangan muda-mudi yang sedang berada di hotel. Mereka kemudian dibawa ke markas Polsek Sokaraja untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut.
"Ada 14 muda-mudi yang terjaring, namun setelah dilakukan pengecekan tidak ditemukan adanya transaksi prostitusi ataupun open BO," ujarnya.
Razia tersebut, diharapkan akan dapat menekan adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang tergolong penyakit masyarakat, dan transaksi prostitusi di wilayah Sokaraja.(sjo/mii)
Load more