“Kegiatannya ditempat itu setahu kami hanya TPQ sebetulnya, anak-anak belajar disitu. Dan memang disitu asrama tempat menginap dan ngaji. Kegiatan pembelajarannya sendiri saya juga kurang tahu,” terangnya.
Pasca ditangkapnya SAW akibat kasus pencabulan terhadap 7 orang santri laki-laki. Aktifitas di lokasi pondok pesantren yang terletak di Kecamatan Banjarmangu milik tersangka pun tampak sepi dari aktifitas para santri.
“Menurut informasi dari masyarakat kita, anak-anaknya sudah dipindahkan ke tempat yang lain. Aktifitas disitu juga sudah tidak ada lagi, rumahnya juga sudah kosong,” pungkasnya. (rbo/ade)
Load more