Semarang, Jawa Tengah – Pemeriksaan DNA mayat terbakar di Semarang dilakukan di Puslabfor Mabes Polri. Hal ini dilakukan untuk keakuratan data mengingat alat di Labfor Polda Jateng baru dalam proses pemeliharaan.
"Iya, jadi untuk tes DNA penemuan jasad di Marina dikirim ke Puslabfor Mabes untuk keakuratan karena alat di Puslabfor Polda Jateng saat ini baru maintenance. Biasanya cukup di Labfor Semarang karena alat dan SDM kita siap dan mampu, hanya karena sedang maintenance, kita kirim ke Jakarta," jelas Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Minggu (11/9).
Ia menambahkan, estimasi kapan hasil tes DNA bisa diketahui butuh waktu paling tidak 2 minggu. Sampel yang dikirim diambil dari jasad korban dan keluargaIwan Budi Paulus. Tujuannya untuk mengetahui kecocokan DNA.
Kabidhumas juga menginformasikan bahwa dari hasil sementara tes forensik, diduga kornan sudah meninggal sebelum terbakar. Hal itu diungkapkan
"Hasil sementara, informasi dari dokter forensik, hasil pemeriksaan tulang maupun bagian jasad lainnya, tubuh korban sudah dalam keadaan meninggal lebih dulu sebelum terbakar atau juga dugaan dibakar," jelasnya.
Itu berarti, lanjutnya, sangat mungkin korban dihabisi kemudian dibawa ke semak-semak di lahan kosong lalu dibakar untuk menghilangkan jejak. (Tjs/Ard)
Load more