Saat ini di Kabupaten Semarang ada lebih dari 3.500 kendaraan baik roda 2 maupun roda 4 yang menunggak pajak. Ada beberapa faktor yang menjadikan terjadinya penunggakan pajak, diantaranya kendaraan yang sudah dijual maupun kendaraan tersebut sengaja tidak dibayar pajaknya karena sudah menjadi rongsokan.
" Kalau yang sudah rusak dan menjadi rongsokan itu tidak masalah dimatikan registernya, namun kita kejar lewat door to door bagi kendaraan yang masih baik dan digunakan untuk bisa dibayarkan pajaknya," jelasnya.
Lebih lanjut Nashib mengatakan, dari program ini tercatat telah ada kurang lebih 400 kendaraan yang menunggak pajak telah memanfaat program ini dalam 2 hari terakhir.
sementara itu, Erwin M warga Ungaran, yang memanfaatkan program bebas denda pajak mengatakan merasa terbantu dengan adanya program ini.
" Cukup membantu ya bagi masyarakat, kendaraan saya terlambat 3 tahun dan itu dendanya lumayanlah. Tapi dengan adanya penghapusan denda bisa menghemat hingga ratusan ribu rupiah. Jadi program ini sangat bermanfaat," ujar Erwin saat dijumpai di Samsat Ungaran. (Abc/Buz)
Load more