Semarang, Jawa Tengah - Pemerintah Kabupaten Semarang mengalokasikan anggaran sebesar 4,7 miliar Rupiah untuk bantuan sosial (bansos) dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disalurkan kepada 6.300 masyarakat penerima manfaat.
Jumlah tersebut diambil dari dua persen Dana Transfer Umum (DTU) Pemerintah Pusat ke Pemkab Semarang periode bulan Oktober, November, dan Desember tahun 2022.
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 134 Tahun 2022, Pemkab Semarang wajib menyisihkan dua persen DTU untuk membantu masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM.
"Setelah dihitung jumlahnya ada 4 miliar 765 juta Rupiah. Nanti akan kami salurkan kepada masyarakat terdampak, seperti tukang ojek, nelayan dan UMKM," jelas Ngesti, Selasa(14/9/2022).
Dikatakan Ngesti, sasaran penerima manfaat bansos yang terdiri dari tukang ojek pangkalan, pekerja sektor transportasi umum, nelayan, dan pelaku UMKM akan mendapatkan bantuan sebesar 300 hingga 600 ribu Rupiah.
"Data yang kita terima, tukang ojek pangkalan ada 2.000 orang, masing-masing 300 ribu Rupiah. Kemudian, kru angkutan umum ada 650 orang, nelayan Rawapening 600 orang, pelaku UMKM 1.600 orang. Masing-masing (mendapatkan) 600 ribu Rupiah," imbuhnya.
Selain sasaran penerima manfaat tersebut, lanjut Ngesti, terdapat sektor pekerjaan lain yang akan diberikan bansos yakni tenaga padat karya.
Load more