Dalam pembagian BLT BBM tersebut, setiap keluarga penerima manfaat (KPM), masing-masing menerima bantuan sebesar Rp 500 ribu yang terdiri dari bantuan langsung tunai BBM tahap satu dan dua, sebesar Rp. 300 ribu, serta bantuan pangan non tunai BPNT sebesar Rp. 200 ribu.(Pro/Buz)
Load more