Rembang, Jawa Tengah - Sejumlah warga Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, mendatangi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rembang, Senin (19/9/2022).
Kedatangan mereka ini menuntut kejelasan dari kasus penipuan berkedok arisan yang sebelumnya sudah dilaporkan kepada Polres Rembang sejak bulan Mei 2022 lalu.
Mereka didominasi ibu-ibu muda yang mengaku menjadi korban penipuan arisan dan investasi bodong Magenta yang dikelola F, warga Rembang. Masing-masing korban menginvestasikan dana bervariasi mulai dari jutaan rupiah hingga ratusan juta rupiah.
Menurut salah seorang korban arisan bodong, Merlinda Wijayanti, saat ini total kerugian seluruh korban diperkirakan mencapai 2,5 miliar.
“Total kerugian yang dialami teman-teman sekitar 2,5 miliar. Kalau kerugian saya sekitar Rp 100 juta,” ujar Merlinda Wijayanti.
Para korban penipuan arisan dan investasi bodong meminta pihak kepolisian segera menangkap tersangka. Pasalnya kasus ini sudah dilaporkan sejak bulan Mei 2022 lalu.
“Tadi dari pihak kepolisian sih bilang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Untuk terkait teknisnya sudah disampaikan ke kita sih, ya gitu masih disuruh nunggu. Ya kami minta pelaku untuk segera ditangkap karena pelaku ditetapkan sebagai tersangka sudah sejak bulan juni lalu,” imbuhnya.
Merlin menambahkan, informasi yang dia dapatkan pelaku F sering berpindah pindah tempat tinggal. Hal itu yang menjadi kendala aparat kepolisian mengamankan pelaku.
Load more