LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polresta Banyumas mengamankan 8 pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sonik Jatmiko

Parah, 8 Kakek Cabuli Anak di Bawah Umur

Sebanyak delapan orang tersangka pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur berhasil diamankan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Gununglurah, Cilongok, Banyumas, Jawa Tengah. 

Rabu, 21 September 2022 - 18:44 WIB

Banyumas, Jawa Tengah - Sebanyak delapan orang tersangka pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur berhasil diamankan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Gununglurah, Cilongok, Banyumas, Jawa Tengah. 

Parahnya, kedelapan pelaku adalah pria berusia lanjut. Mereka adalah AS (68), F (41), S (61), MY (41), S (52), R (59), AL (42), dan Y (75) yang merupakan warga Desa Gununglurah. Sementara itu, korban F adalah gadis belia berusia 15 tahun. 

Kapolresta Banyumas, Kombespol Edy Suranta melalui Kasat Reskrim, Kompol Agus Supriadi  mengatakan, pihaknya telah mengamankan para pelaku usai menerima laporan dari pihak korban pada Senin (19/08/2022).

Dijelaskannya,  peristiwa tersebut terjadi sejak tahun 2021 hingga pertengahan bulan Juli 2022 di tempat dan waktu yang berbeda. 

Baca Juga :

"Modus yang digunakan para pelaku yaitu dengan cara merayu korban F (15), dengan memberikan imbalan uang kemudian pelaku melakukan pencabulan. Uang yang diberikan bervariasi mulai dari sepuluh ribu hingga lima puluh ribu Rupiah," jelasnya. 

Peristiwa ini diketahui oleh orang tua korban yang curiga karena korban tidak menstruasi. Setelah ditanya orang tuanya, korban menceritakan bahwa dia mengaku telah disetubuhi dan dicabuli oleh pelaku yang berbeda-beda. 

"Diketahui tidak menstruasi, kemudian orang tua korban memeriksakan korban ke bidan dan diketahui bahwa korban telah hamil 3 bulan. Setelah itu, orang tua korban melapor ke polisi," ujarnya. 

Para pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

"Saat ini, para pelaku berikut barang bukti diamankan di kantor Satreskrim Polresta Banyumas untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.(sjo/ard)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Mahasiswa Papua Jakarta Ajak Masyarakat dan Mahasiswa Jaga Kamtibmas selama Natal-Tahun Baru 2025

Mahasiswa Papua Jakarta Ajak Masyarakat dan Mahasiswa Jaga Kamtibmas selama Natal-Tahun Baru 2025

Dalam rangka menciptakan suasana yang damai dan aman, mereka menyerukan pentingnya kolaborasi antar semua elemen masyarakat agar masyarakat bisa nyaman dalam menjalankan ibadah Natal.
BPJS Kesehatan Tepis Isu Defisit, Klarifikasi Alasan Tolak Klaim Rumah Sakit

BPJS Kesehatan Tepis Isu Defisit, Klarifikasi Alasan Tolak Klaim Rumah Sakit

BPJS Kesehatan menyebutkan bahwa per 30 November 2024, kondisi finansial Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan tercatat sebesar Rp52,40 triliun. Ini katanya...
Segera Bangkit Lupakan AFF, Pandit Senior Bung Kus Minta Timnas Indonesia Jangan Gagal di Kualifikasi Piala Dunia

Segera Bangkit Lupakan AFF, Pandit Senior Bung Kus Minta Timnas Indonesia Jangan Gagal di Kualifikasi Piala Dunia

Timnas Indonesia diminta segera melupakan kegagalan pada Piala AFF 2024 seusai dikalahkan Filipina di Stadion Manahan, Solo. Skuad Shin Tae-yong diminta fokus..
Tingkatkan Layanan Haji Indonesia di Arab Saudi, BPKH Jalin Kerjasama dengan Lulu Group

Tingkatkan Layanan Haji Indonesia di Arab Saudi, BPKH Jalin Kerjasama dengan Lulu Group

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjalin kerjasama dengan PT Lulu Group International.
Pasutri di Kudus Ditemukan Meninggal Dunia di dalam Rumah yang Terkunci

Pasutri di Kudus Ditemukan Meninggal Dunia di dalam Rumah yang Terkunci

Warga Desa Ternadi, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, digemparkan dengan peristiwa sepasang suami istri ditemukan meninggal dunia di rumahnya..
Potongan Tarif Tol 10% Untuk Perjalanan Menerus Dari Jatikarya Utama Menuju Cibitung Arah Cikampek dan Sebaiknya Pada Arus Mudik dan Balik Libur Nataru 2024/2025

Potongan Tarif Tol 10% Untuk Perjalanan Menerus Dari Jatikarya Utama Menuju Cibitung Arah Cikampek dan Sebaiknya Pada Arus Mudik dan Balik Libur Nataru 2024/2025

Dalam rangka peningkatan pelayanan operasional jalan tol serta bentuk dukungan atas program pemerintah , PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) akan memberikan potongan tarif tol sebesar 10% di Ruas Jalan Tol Cimanggis-Cibitung.
Trending
Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia menerima kabar baik jelang menghadapi Australia dan Bahrain dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, Erick Thohir Akui Kesulitan soal Proses Naturalisasi Dua Pemain Ini

Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, Erick Thohir Akui Kesulitan soal Proses Naturalisasi Dua Pemain Ini

Timnas Indonesia harus menerima kabar buruk dari Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, lantaran proses naturalisasi dua pemain diperkirakan akan telat karena satu hal.
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Padahal Sudah Ditunggu Suriname Usai Tak Lagi Dipanggil Belanda, Bintang Liga Inggris Ini Justru Mau Gabung Timnas Indonesia, sampai...

Padahal Sudah Ditunggu Suriname Usai Tak Lagi Dipanggil Belanda, Bintang Liga Inggris Ini Justru Mau Gabung Timnas Indonesia, sampai...

Padahal sudah ditunggu Suriname usai tak lagi dipanggil Belanda, bintang Liga Inggris ini justru mau gabung Timnas Indonesia, sampai hubungi...
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Persib Bandung sukses menjaga tren positif dengan meraih lima kemenangan beruntun di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Minggu (22/12/2024),
Selengkapnya
Viral