Catatan lain, Agung menyebut sistem pengawasan Bansos disadari memang masih lemah. Dengan adanya pendamping PKH dan TKSK tidak cukup menjadikan program Bansos berjalan dengan baik. Karena pendamping PKH dan TKSK ini langsung dari pusat, bukan menjadi kewenangan daerah.
"Jadi pengawasannya memang sulit mas, pendamping PKH dan TKSK tidak ada pengawasan, mereka mengelola sendiri dana Bansos dari pusat Sehingga wajar di Kebumen ada ditemukan kasus penyelewengan dana Bansos RTLH atau Rutilahu yang kasusnya sudah ditangani oleh Kejaksaan Negeri," tandasnya.
Sebelumnya, Tim BLT-D Satgassus TPK Pencegahan Mabes Polri telah lebih dulu bertemu Bupati Kebumen Arif Sugiyanto di rumah dinas.
Bupati menyatakan mendukung dan terbuka dengan giat yang dilakukan oleh Tim Mabes Polri selama di Kebumen. Ia sendiri menginginkan penyaluran bansos di Kebumen bisa lebih tertata dan transparan baik pendataanya maupun pengawasannya. (Wkn/ree)
Load more