Ia menambahkan, pelaku mengakui obat-obatan tersebut dipesan oleh warga binaan yang berinisial DF dan DS yang berstatus narapidana kasus narkotika. Sebanyak 11 narapidana yang menempati sel yang sama dengan pemesan lalu dilakukan test urine.
"Terimakasih kepada pihak kepolisian atas respon cepatnya, dan kami juga akan usulkan penghargaan kepada petugas yang telah berhasil menggagalkan peredaran obat dalam rutan," ujarnya.(sjo/mut)
Load more