Sandiyono, (40) warga kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur dengan TKP di wilayah kecamatan Cepu. Bima, (34) warga kecamatan Semanding Kabupaten Tuban Jawa Timur dengan TKP di wilayah kecamatan Cepu.
Riyon, (28) warga kecamatan Japah Kabupaten Blora dengan TKP di wilayah kecamatan Ngawen. Mardji, (58) warga Kecamatan Jiken Kabupaten Blora dengan TKP di wilayah kecamatan Jepon.
Kapolres menekankan bahwa kegiatan ungkap kasus tindak pidana ini akan terus berlanjut, dan tidak hanya dilakukan saat Operasi Sikat Jaran Candi saja. Dan kepada masyarakat Kapolres berpesan agar selalu hati hati dan waspada dalam menyimpan dan menjaga barang berharga mereka, salah satunya adalah sepeda motor.
Untuk diketahui, pada hari ini, Senin, (26/09/2022) Polda Jawa Tengah beserta jajarannya menggelar konferensi pers ungkap kasus Operasi Sikat Jaran Candi 2022 dan untuk jajaran eks Polwil Pati dipusatkan di Mapolres Pati termasuk Polres Blora.
Selain konferensi pers, dalam kegiatan tersebut juga diserahkan barang bukti sepeda motor kepada pemiliknya. (Agw/Buz)
Load more