Menurutnya, kasus tersebut tengah diselidiki dan pihaknya menemukan barang bukti berupa petasan.
"Sudah dipastikan bukan bom dan tidak terkait terorisme. Barang bukti petasan yang kami sisihkan ada enam kantong. Dua kantong sisihkan untuk barang bukti, yang empat kami disposal," ujar Irjen Ahmad seusai konferensi pers di Jawa Tengah, diterima di Jakarta, Senin (26/9/2022).
Irjen Ahmad menjelaskan barang bukti ada yang disposal alias dimusnahkan oleh tim penjinak bom.
Menurut dia, bahan petasan yang meledak sehingga memakan korban Bripka Dirgantara Pradipta telah diamankan.
"Barang bukti memang ada yang dimusnahkan," jelasnya.
Load more