"Karena kami sudah pesankan ke pak kadesnya, apa yang dilakukan adalah tindakan yang salah, karena itu sudah mengambil. Apapun prosesnya untuk apa pungutan itu, itu merupakan hal yang salah," ungkap Yayuk.
Dirinya juga memberikan peringatan kepada kepala desa agar perbuatan seperti itu tidak diulang kembali.
"Saya tadi informasikan kepada pak kades bahwa ini bukan tertutup panjengan harus gentle mengembalikan ke warga dan jelaskan apa alasan dikembalikan," tambahnya.
Diberitakan sebelumya, warga Kabupaten Blora kembali di gegerkan dengan beredarnya video viral yang diduga soal aksi 'sunat' Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) yang diduga dilakukan oleh aparatur desa.
Bahkan video tersebut juga viral di media sosial. Dibagikan oleh akun instagram @_infoblora, Senin (26/9/2022).
Dalam video tersebut terekam jelas seseorang yang diduga sebagai aparatur desa sedang mendata nama-nama warga yang menerima BLT.
Sembari mendata, ia menerima uang pecahan Rp100 ribu an dari warga penerima BLT. Diduga uang itu hasil dari pungutan BLT milik warga.
Load more