Semarang, Jawa Tengah - Sebanyak 7.809 kepala desa di Jawa Tengah diberi edukasi tentang pencegahan korupsi oleh KPK RI. Ini dilakukan sebagai upaya pencegahan rasuah, mengingat 686 kades se-Indonesia terjerembab dalam kasus korupsi dana desa.
Acara digelar secara hybrid diikuti 7.809 kepala desa/perangkat secara online dan perwakilan kades dari 29 desa, yang nantinya didapuk sebagai Desa Antikorupsi.
Wakil Ketua KPK RI Nurul Ghufron mengatakan, edukasi Desa Antikorupsi merupakan tindak lanjut dari permintaan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, di Gowa Juni 2022, saat ajang penghargaan 10 desa antikorupsi. Secara Nasional, Desa Banyubiru di Kabupaten Semarang didapuk sebagai desa antikorupsi tingkat nasional.
Data KPK RI dari tahun 2012-2021 kasus korupsi dana desa di Indonesia mencapai 601 kasus. Dari jumlah itu, 686 kades telah terseret.
"Pak Gubernur minta agar di setiap desa ada piloting (Desa Antikorupsi) tahun lalu ada satu (Desa Banyubiru-Kabupaten Semarang). Sekarang ada sekitar 26 masing-masing sudah ada desa percontohan antikorupsi," jelas Nurul.
Ia mengatakan, Desa Antikorupsi mengacu pada dua hal. Pertama komitmen pemdes melayani rakyat dan tata kelola pemerintahan yang partisipatif, akuntabel dan transparan.
Load more