Blora, Jawa Tengah - Terkait laporan dari warga tentang pungutan kepada para penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Desa Keser, Kecamatan Tunjungan, Bupati Blora H. Arief Rohman, memerintahkan untuk mengembalikan iuran yang ditarik tersebutlangsung turun lapangan.
Bupati juga meminta pihak yang terlibat segera dipanggil pihak kepolisian setempat untuk dimintai keterangan. Sementara kepada warga penerima BLT, lanjut Bupati Arief, dengan alasan apapun iuran itu tidak dibenarkan, karena bantuan tersebut adalah hak warga penerima.
" Ini adalah hak panjenengan. Ketika ada yang ‘minta’ iuran, arisan atau apapun, itu tidak dibenarkan! Untuk itu, saat ini juga (Senin siang) kita minta bisa dikembalikan ke panjenengan semua,” tandas Bupati saat melakukan sidak dan meninjau proses pengembalian uang hasil iuran kepada warga penerima BLT di Desa Keser,di Balai Desa setempat, Senin (26/9/2022).
Bupati Arief mengungkapkan bahwa dari Polres Blora, Saber Pungli akan tetap meminta keterangan kepada pihak-pihak yang terlibat, agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Nantinya saber pungli dengan inspektorat, dan kejaksaan, akan terus berkoordinasi.
“Jadi intinya Pak Kapolres akan tetap panggil untuk mintai keterangan, apakah ada unsur dan sebagainya. Nanti lebih lanjut tim akan bekerja, dan kita minta tim saber pungli untuk proaktif menerima masukan dari masyarakat dan menindaklanjuti kalau ada laporan laporan,” ungkap Bupati.
Dikatakan, kalau niatnya untuk tempat ibadah (mushola) mestinya tidak hanya masyarakat penerima bantuan BLT DD saja yang dimintai. Melainkan seluruh masyarakat dimintai iuran dengan catatan yakni seikhlasnya dan tidak ditentukan nominalnya sekian-sekian.
Load more