Blora, Jawa Tengah - Bupati Blora, Arief Rohman menyampaikan bahwa pada tahun anggaran 2023 nanti, Blora akan mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas sebesar Rp160 miliar.
Kabar menggembirakan ini merupakan hasil perjuangan panjang Pemerintah Kabupaten Blora untuk mendapatkan porsi DBH Migas dari Blok Cepu dan manjadi peningkatan yang signifikan pascapengesahan revisi Undang-undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) di tahun 2022 ini.
"Jika tahun 2022 ini DBH Migas yang diperoleh Blora hanya Rp7 miliar, maka di 2023 nanti Blora akan dapat DBH Migas Rp160 miliar karena adanya revisi UU Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah," terang Arief Rohman, Minggu (2/10/2022).
DBH Migas sebanyak Rp160 miliar itu berdasarkan penuturannya akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Blora tahun depan.
"Insya Allah akan kita gunakan untuk meneruskan pembangunan jalan. Pasalnya, saat ini, masih banyak jalan kabupaten yang kondisinya rusak. Jika tahun 2022 ini kita bangun jalan dengan dana pinjaman, semoga tahun depan bisa kita lanjutkan pembangunannya dengan anggaran dari DBH Migas," lanjutnya.
Pihaknya mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung upaya revisi UU HKPD sehingga Blora bisa masuk sebagai daerah penerima DBH Migas Blok Cepu.
Bupati yang akrab disapa Mas Arief ini pun mengaku akan terus berupaya agar ke depan DBH Migas bagi Kabupaten Blora terus meningkat.
"Dulu prediksi kami Blora bisa dapat sekitar Rp400 miliar. Sejumlah formula perhitungan DBH Migas pun kita susun dan kita serahkan ke kementerian terkait. Meskipun meleset hanya dapat Rp 160 miliar, tetap kita syukuri. Semoga ke depan dapat kita upayakan lagi agar lebih meningkat untuk mendukung pembangunan daerah," pungkasnya. (Agw/Ard)
Load more