Oleh karena itu, ia meminta warga dan pemerintah setempat serius dalam melestarikan budaya-budaya tersebut. Karena, setelah ditetapkan sebagai WBTb, budaya tersebut bisa menjadi benchmark atau acuan bagi produk kebudayaan tersebut.
Di masa depan, sangat memungkinkan budaya yang telah ditetapkan secara nasional, diakui oleh Unesco. Badan PBB yang mengurusi kebudayaan ini setiap dua tahun menetapkan suatu budaya dari negara-negara dunia sebagai warisan budaya dunia.
Hingga saat ini, 12 WBTb asal Indonesia yang ditetapkan oleh Unesco sebagai ICH. Di antaranya wayang, keris, batik, pendidikan dan Pelatihan batik, angklung , tari Saman, noken, tiga genre tari tradisional di Bali, seni pembuatan kapal Pinisi, pencak silat, dan pantun. Yang terbaru, gamelan Indonesia juga mendaptkan predikat ICH dari Unesco. (Tjs/Buz)
Load more