"Diberi peringatan langsung, dan diturunkan di halte berikutnya. Yakni halte SMP PGRI, karena pelaku naik dari daerah Pabuaran menju ke Baturraden," ujarnya, Jumat (7/10/2022).
Menurut dia, pihaknya akan menindak tegas segala bentuk gangguan di dalam bus Trans Banyumas. Bahkan, jika itu adalah pelanggaran hukum, maka akan dilaporkan ke pihak yang berwajib untuk diproses secara hukum.
"Pengemudi melakukannya sesuai dengan SOP. Yakni dengan menurunkan paksa pelaku. Agar penumpang lain nyaman dalam menggunakan layanan bus Trans Banyumas," katanya.
Kamera pengawas, menurut dia, terpasang di sejumlah titik di bus, baik yang membidik suasana di dalam bus, maupun di luar bus bagian depan maupun belakang. Sehingga seluruh aktivitas penumpang maupun pengemudi dapat terpantau.
"Ini dapat dipantau secara real time dari kantor kami. Begitu pengemudi menekan panic button kami dapat segera memonitor ada kejadian apa. Begitu pula sensor-sensor lain yang mengawasi pengemudi, kami dapat mengetahuinya," ujarnya.
Sensor itu berupa pengendali kecepatan, ataupun sensor apabila pengemudi mengantuk akan dapat diketahui. Dengan peralatan tersebut, diharapkan kenyamanan bersama baik pengemudi maupun penumpang dapat terjamin.(sjo/muu)
Load more