Sementara itu, Zuhri (58) salah satu warga Wadas yang ikut menyepakati hasil musyawarah mengaku senang dan lega karena semua urusan ganti rugi tanah nyaris selesai lantaran tinggal Menunggu validasi. Jika semua berjalan jalan lancar, pemilik enam bidang tanah itu akan menerima uang ganti rugi lebih dari Rp 9 miliar.
" seneng, sekarang sudah lega sudah mufakat tinggal nunggu pencairan. Insyaallah dapat sekitar Rp 9 miliar lebih karena dihargai berkali-kali lipat dari harga biasa. Yang Dulu sebelumnya pernah nolak Quarry, bahkan ikut serta demo wadas, tapi sekarang sudah setuju. Rencana kalau sudah cair ya buat beli tanah lagi di tempat lain," ungkap Zuhri. (Esa/Buz)
Load more