Semarang, Jawa Tengah - Polres Semarang, Jawa Tengah berhasil mengungkap sejumlah kasus kejahatan dan menetapkan 10 orang tersangka dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2022. Dari 10 tersangka yang diamankan 1 diantaranya merupakan anak usia 15 tahun dengan kasus pencurian sepeda motor (curanmor).
Kapolres semarang AKBP Yovan Fatika mengungkapkan bahwa dari 10 tersangka yang diamankan merupakan pelaku 7 kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang berhasil diamankan saat Operasi Sikat Jaran Candi 2022.
Kapolres juga menjelaskan bahwa dari 10 tersangka terdapat 1 tersangka yang masih dibawah umur yang langsung diserahkan kepada unit PPA.
" Jadi totalnya ada 7 ungkap kasus selama pelaksanaan operasi sikat jaran candi. Pelaku berhasil diamankan sebanyak 10 tersangka, masing-masing sebanyak 9 tersangka dewasa dan 1 tersangka masih di bawah umur,” ujar AKBP Yovan Fatika, Rabu (12/10/2022).
Untuk tersangka dibawah umur Kapolres mengatakan bahwa tersangka terseret kasus pencurian sepeda motor.
" Tersangka saat ini telah ditangani oleh unit PPA. Tersangka terjerat kasus pencurian dimana ia mencuri sepeda motor yang terparkir di garasi sebuah rumah di Kecamatan Ungaran Timur," jelasnya.
Kapolres juga mengungkapkan bahwa dalam operasi Sikat Jaran Candi 2022 ini Polres Semarang mengungkap 4 kasus Target Operasi (TO) dan 3 kasus non TO.
Adapun barang bukti curat yang berhasil diamankan sebanyak 5 unit sepeda motor dan sejumlah peralatan yang digunakan tersangka dalam beraksi.
" Di kesempatan yang baik ini, saya sampaikan ke masyarakat untuk bisa melaporkan kepada kami jika kehilangan kendaraannya. Dan bisa langsung kroscek Satreskrim Polres Semarang. Siapa tahu kendaraanya sudah berhasil ditemukan.
Kami akan serahkan motor kepada pemiliknya tanpa biaya apapun, gratis pokoknya," pungkas Kapolres. (Abc/Buz)
Load more