Kami berharap pemerintah bisa membuka formasi tiga klaster tersebut. Kami memperjuangkan mereka untuk masuk pendataan atau pemetaan saat ini.
" Misalnya kebersihan atau sopir, jika di-outsorucing kan apakah membuat mereka nyaman? Tentu tidak nyaman. Pihak ketiga tentunya juga akan mengambil keuntungan dan terkait kesejahteraan mereka juga diragukan apakah misalnya gajinya bisa sesuai UMK atau tidak,” ungkapnya.
Nur juga menambahkan saat ini terdapat total 4.604 pegawai non-ASN di Kabupaten Semarang. Di antara jumlah itu, sebanyak 1.345 orang statusnya tidak memenuhi syarat (TMS) untuk masuk seleksi PPPK.
Tenaga kebersihan, keamanan, pengemudi dan BLUD sendiri berjumlah 1.226 orang dan terdapat 858 tenaga honorer atau non-ASN yang masa kerjanya di bawah satu tahun.
“ Kami harapannya pemerintah bisa memasukkan semua tenaga non-ASN di Kabupaten Semarang untuk tetap di bawah pemerintah,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kab Semarang, Badarudin menjelaskan, pihaknya siap untuk mengawal para non-ASN untuk menyalurkan aspirasinya hingga ke tingkat pemerintahan yang lebih tinggi.
“ Mereka menyampaikan aspirasi ke kami sehingga kami undang juga pihak terkait di Pemkab Semarang, khususnya BKPSDM.
Load more