Semarang, Jawa Tengah - Komplotan perencanaan pembunuhan terhadap Rina Wulandari, istri dari almarhum Kopda Muslimin, menjalani rekonstruksi adegan di lokasi kejadian yakni di rumah korban Jalan Cemara III No.1, Kelurahan Padangsari, Kecamatan Banyumanik Kota Semarang.
Diketahui, istri dari Kopral Dua (Kopda) yang bernama Muslimin tersebut ditembak oleh empat orang komplotan atas perintah dari suami korban sendiri.
Para pelaku, masing-masing bernama Sugiono alias Babi (36), Ponco Aji (26), Yono alias Sirun (45), Agus Santoso alias Gondrong (43) dan satu orang penyedia senjata bernama Dwi Sulistiyo (37) semuanya datang ke lokasi kejadian untuk menjalani adegan rekonstruksi yang digelar oleh Polrestabes Semarang dan Kejaksaan Negeri Semarang pada Selasa (18/10/2022).
Dalam pantauan adegan rencana pembunuhan berawal ketika pelaku Babi dan Gondrong mengunjungi rumah korban. Tujuan dua pelaku kesana yakni bertemu Kopda Muslimin untuk merencanakan pembunuhan terhadap istrinya sendiri
Setelah sampai disana, pelaku meminta Kopda Muslimin untuk membunuh istrinya dengan cara diracun menggunakan air kecubung. Namun, Kopda Muslimin sendiri tidak tega kemudian meminta untuk dilakukan penembakan saja.
Selanjutnya, para pelaku menyetujui rencana tersebut dan mendapatkan senjata dari pelaku Dwi Sulistiyo (37). Kemudian terlihat pada adegan ke 31 terjadilah aksi penembakan dimana Babi melakukan tembakan pertama yang mengarah ke perut korban.
Lalu, karena korban belum meninggal, pada adegan 32 C, Kopda Muslimin memerintahkan kembali kepada pelaku untuk menembak bagian kepala Rina Wulandari.
Load more