LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polisi rilis pengungkapan kasus pemalsuan oli di Kota Semarang, Kamis (20/10/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Polisi Bongkar 3 Tempat Produksi Oli Palsu Beromzet Belasan Miliar di Semarang

Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah membongkar tiga tempat produksi oli ilegal di Semarang yang beromzet mencapai belasan miliaran rupiah per tahunnya.

Kamis, 20 Oktober 2022 - 17:07 WIB

Semarang, Jawa Tengah - Ditreskrimsus Polda Jateng membongkar tiga tempat produksi oli ilegal yang beromzet mencapai belasan miliaran rupiah per tahunnya.

Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagyo menerangkan, dalam perkara ini pihaknya mengamankan dua orang tersangka yakni bos pemilik rumah produksi oli palsu berinisial DKA dan distributor berinisial AM. 

Kombes Dwi mengatakan, tiga lokasi yang digunakan tersangka untuk memproduksi oli oplosan ini yang pertama berada di Rejomulyo, Kecamatan Semarang Timur. Lalu dua lokasi terakhir berdekatan yaitu di Kayu Mas, Kelurahan Kuningan, Kecamatan Semarang Utara. 

“Ketiga lokasi kita dapatkan dari hasil pemeriksaan tersangka DKA. sedangkan tersangka AM itu mengedarkan oli (palsu) tersebut kepada masyarakat,” ujar Kombes Dwi saat rilis kasus di rumah produksi oli ilegal Jalan Kayu Mas, Kecamatan Semarang Utara, Kamis (20/10/2022). 

Dwi menyebu,t para tersangka sudah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih dua tahun dengan memakai merk YAMALUBE. Kemudian dalam menjalankan bisni, tersangka dalam sehari bisa memproduksi oli ilegal sebanyak kurang lebih 3000 botol. 

Baca Juga :

“Oli yang diproduksi rupanya hampir sama dengan yang asli. Dalam sebulan omzet mereka bisa Rp.950 juta. Dan jika dihitung selama setahun omzet mereka sebanyak Rp.11,5 miliar jadi kalau sudah beroperasi dua tahun omzetnya sekitar Rp. 23 miliar,” terangnya. 

Kombes Dwi menjelaskan, bahan baku dalam pembuatan oli ini menggunakan campuran bahan-bahan kimia yang bukan digunakan untuk membuat oli. Setelah bahan tercampur kemudian diberi zat pewarna yang menyerupai oli. 

“Bahan dasarnya dari zat yang sebenarnya bukan untuk membuat oli. Kemudian diolah sedemikian rupa oleh tersangka dan dijual setelah ditambahkan zat pewarna lalu diedarkan ke wilayah Jawa Tengah dan Kalimantan dengan merk YAMALUBE dan merk dari Honda,” bebernya. 

Dwi mengatakan, dalam mengedarkan oli ilegal ini, tersangka melakukannya dengan cara online dan mengedarkannya ke sejumlah daerah dengan menggunakan mobil box yang dimodifikasi menjadi transportasi pengantar roti. 

“Ada enam unit mobil yang digunakan untuk mendistribusikan atau membeli bahan baku tersebut. Kendaraan yang digunakan tersangka ini tidak sesuai dengan peruntukannya,” paparnya. 

Selanjutnya, aksi kejahatan tersangka terbongkar setelah pihaknya mendapatkan laporan dari pemilik bengkel resmi tentang adanya peredaran oli dalam skala besar dari distributor tak resmi.

Setelah mendapat informasi tersebut, kemudian kepolisian melakukan penyelidikan dan pemeriksaan hingga berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti untuk memproduksi oli ilegal. 

“Kita mendapat laporan dari pemilik merk AHM maupun YAMALUBE karena mengetahui ada oli tak resmi yang diedarkan ke masyarakat,” terangnya. 

Sementara itu, Kasubdit Indaksi Ditreskrimsus Polda Jateng, AKBP Rosyid Hartanto menambahkan, meski hasil produksi hampir menyerupai merk aslinya, namun masih ada beberapa perbedaan dari oli yang dibuat tersangka. 

Beberapa perbedaan tersebut berada pada tutup botol, warna oli dan kekentalan oli yang diproduksi tersangka.

“Untuk perbedaan oli AHM, yang asli itu tutup botolnya lebih rapi berbeda dengan yang palsu ini plastiknya tidak rapi. Kemudian warnaya yang asli lebih terang bersih sedangkan yang palsu itu gelap atau pudar,” katanya. 

“Lalu perbadaan dari botol tidak bisa spesifik membedakan karena hampir sama botol yang digunakan. Hanya saja sama-sama ada hologramnya tapi untuk oli asli dapat terdeteksi oleh mesin khusus dan ada tanda airnya tapi kalau untuk yang palsu tidak ada tandanya,” tambahnya.

Disisi lain, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Aluqudusy meminta kepada masyarakat untuk berhati-hati dan teliti dalam membeli ataupun memakai oli yang didapat dari bengkel-bengkel kecil. 

Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pemalsuan atau pengoplosan seperti kasus oli ilegal ini karena dapat merugikan dan membahayakan masyarakat. 

“Saya sampaikan kepada masyarakat karena peredaran oli ini sudah sampai ke seluruh Indonesia terutama Jawa dan Kalimantan. Kami meghimbau kepada masyarakat untuk teliti dalam membeli oli di bengkel-bengkel,” imbuhnya. 

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan oleh kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka terancam Pasal 100 ayat 1 atau ayat 2 dan Pasal 102 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling Rp. 2 miliar.(Dcz/Buz)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kerahkan 16 Perahu, BPBD Lakukan Evakuasi Lanjutan untuk Warga Terdampak Banjir

Kerahkan 16 Perahu, BPBD Lakukan Evakuasi Lanjutan untuk Warga Terdampak Banjir

BPBD Kota Tangerang melanjutkan evakuasi warga terdampak banjir di Perumahan Garden City RW 25 Kelurahan Gebang Raya Periuk dengan mengerahkan 16 perahu.
Hukuman Mati Menghantui AKP Dadang, Polda Sumbar Bocorkan Bukti-Bukti Kejahatannya

Hukuman Mati Menghantui AKP Dadang, Polda Sumbar Bocorkan Bukti-Bukti Kejahatannya

Usai Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang dor Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil, pada Jumat (22/11/2024) dini hari. 
Kementan Jelaskan Tata Cara Pendaftaran Brigade Swasembada Pangan

Kementan Jelaskan Tata Cara Pendaftaran Brigade Swasembada Pangan

Inilah tata cara melakukan pendaftaran Brigade Swasemabda Pangan. Sebagai langkah pertama, kata Idha, calon petani harus datang langsung ke Dinas-dinas pertanian baik yang ada di Kabupaten/Kota maupun tingkat Provinsi.
Polda Metro Buka Kemungkinan Firli Bahuri akan Dijemput Paksa Jika Mangkir Pemeriksaan Lagi

Polda Metro Buka Kemungkinan Firli Bahuri akan Dijemput Paksa Jika Mangkir Pemeriksaan Lagi

Polda Metro Jaya membuka peluang akan menjemput paksa eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, jika mangkir lagi dalam pemanggilan pemeriksaan pekan depan.
Timnas Indonesia Tanpa Maarten Paes, Shin Tae-yong Bisa Andalkan 3 Kiper Ini di Piala AFF 2024

Timnas Indonesia Tanpa Maarten Paes, Shin Tae-yong Bisa Andalkan 3 Kiper Ini di Piala AFF 2024

Meski kemungkinan besar tanpa Maarten Paes, pelatih Shin Tae-yong masih bisa mengandalkan tiga kiper lain saat Timnas Indonesia tampil di Piala AFF 2024 nanti.
Detik-detik Megawati Hangestri Terkapar dan Menangis usai Hentikan Rekor Buruk Red Sparks di Liga Voli Korea 2024-2025

Detik-detik Megawati Hangestri Terkapar dan Menangis usai Hentikan Rekor Buruk Red Sparks di Liga Voli Korea 2024-2025

Megawati Hangestri kembali menangis sampai terkapar usai berhasil menghentikan rekor buruk Red Sparks setelah mengalahkan GS Caltex di Liga Voli Korea 2024-2025
Trending
Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Baru-baru ini kembali terjadi kasus polisi tembak polisi yang menggemparkan. Kali ini kasus tersebut terjadi di Solok, Sumatera Barat.
Resmi Jadi Musuh, Sahabat Shin Tae-yong yang Putuskan Mualaf Langsung Tebar Ancaman Serius ke Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024

Resmi Jadi Musuh, Sahabat Shin Tae-yong yang Putuskan Mualaf Langsung Tebar Ancaman Serius ke Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024

Sahabat Shin Tae-yong yang memutuskan untuk menjadi mualaf, Lee Woon-jae langsung menebar ancaman serius setelah resmi menjadi musuh Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2024.
Jika Tak Kuat Bangun Jam 3 Pagi untuk Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Kerjakan Dua Shalat Sunnah ini Sebelum...

Jika Tak Kuat Bangun Jam 3 Pagi untuk Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Kerjakan Dua Shalat Sunnah ini Sebelum...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan solusi terhadap orang mukmin tidak kuat shalat Tahajud harus bangun tidur jam 3 pagi bisa isi dua ibadah shalat sunnah ini.
Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Polri Tahun 2009-2011 Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi mengatakan AKP Dadang Iskandar diduga sengaja berniat membunuh AKP Ryanto Ulil Anshar.
Bisa Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia, Penyerang Keturunan Ini Disebut Mirip dengan Arjen Robben oleh Eks Pemain Belanda

Bisa Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia, Penyerang Keturunan Ini Disebut Mirip dengan Arjen Robben oleh Eks Pemain Belanda

Salah seorang penyerang keturunan yang bisa dinaturalisasi oleh PSSI untuk membela Timnas Indonesia disebut mirip dengan Arjen Robben oleh eks pemain Belanda.
Jangan Kaget Jika Rezeki Tiba-tiba Mengalir Deras, Kata Ustaz Adi Hidayat Karena Sedekah Kepada …

Jangan Kaget Jika Rezeki Tiba-tiba Mengalir Deras, Kata Ustaz Adi Hidayat Karena Sedekah Kepada …

Sedekah adalah amalan terkuat. Namun Ustaz Adi Hidayat menjelaskan, di antara sekian banyak orang yang bisa diberikan sedekah, ada yang utama untuk diberikan.
Terungkap Pengakuan AKP Ulil Ryanto kepada Keluarganya Sebelum Tewas Jadi Korban Polisi Tembak Polisi, Keluarga Makin Curiga...

Terungkap Pengakuan AKP Ulil Ryanto kepada Keluarganya Sebelum Tewas Jadi Korban Polisi Tembak Polisi, Keluarga Makin Curiga...

Kematian Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto menyisakan luka mendalam bagi keluarga. Terungkap satu bulan yang lalu, pria 34 tahun itu bilang..
Selengkapnya
Viral