Purwokerto, Jawa Tengah - Sebuah warung yang ditengarai kerap menjual minuman keras (miras) di wilayah Kelurahan Purwokerto Wetan, Kecamatan Purwokerto Timur, Banyumas, Jawa Tengah, dirazia petugas dari Polsek Purwokerto Timur, Kamis (20/10/2022).
Kapolsek Purwokerto Timur, Kompol Sambas Budi yang memimpin langsung razia, dari warung tersebut didapati puluhan botol miras.
"Razia miras itu dilakukan dalam rangka cipta kondisi untuk mencegah penyakit masyarakat khususnya di wilayah Polsek Purwokerto Timur," ujar Kompol Sambas Budi.
Hasilnya, didapati puluhan botol minuman keras dari berbagai merek, yakni 14 botol anggur kolesom, 1 botol anggur putih, 16 botol kecil miras jenis ciu atau sebanyak 8 liter, dan 3 botol bir putih.
Puluhan botol miras itu langsung diamankan ke Mapolsek Purwokerto Timur sebagai barang bukti. Sedangkan pemiliknya diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut.
Selain, untuk menjaga kondusifitas wilayah, razia miras juga sebagi langkah antisipasi adanya tindak pidana akibat miras.
"Beberapa tindak kriminalitas kerap juga terjadi akibat pelaku berada di bawah pengaruh alkohol," ujarnya.
Diharapkan kegiatan tersebut dapat memberi rasa aman, kenyamanan, dan menciptakan kondusifitas bagi masyarakat.(Sjo/Buz)
Load more