Bahkan, pada saat melakukan pendataan dengan cara membongkar muatan truk yang ada di gudang, petugas menemukan lebih dari 30 karton miras golongan B yang disimpan tersembunyi di dalam truk. Barang-barang tersebut kemudian diangkut menuju Polresta Banyumas untuk diamankan.
"Kami menyegel gudang ini, mengganti semua gembok gudang agar tidak ada pihak luar yang bisa masuk. Garis polisi juga kita pasang," katanya.
Temuan gudang miras itu adalah pendalaman dari hasil razia penyakit masyarakat yang dilakukan di kawasan Baturraden.
"Untuk distribusi miras masih terus kami lakukan penyelidikan. Sementara adalah ke tempat-tempat hiburan yang ada di kawasan Baturraden," ujarnya.(Sjo/Buz)
Load more