LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polres Klaten saat rilis pengungkapan kasus pencurian, Selasa (25/10/2022)
Sumber :
  • Tim tvOne - Agus Saptono

Pencuri Tertangkap Basah saat Gasak Uang dan Rokok di Pasar Srago Klaten

Endrik alias Percil (44) warga Dusun Kwagean, Desa Pundungan, Kecamatan Juwiring, Klaten, Jawa Tengah ini tertangkap basah mencuri di sebuah kios sembako.

Rabu, 26 Oktober 2022 - 00:36 WIB

Klaten, Jawa Tengah - Endrik alias Percil (44) warga Dusun Kwagean, Desa Pundungan, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah ini tertangkap basah mencuri di sebuah kios sembako.

Pria yang kini berdomisili di rumah kontrakan daerah Mojayan, Kecamatan Klaten Tengah, Klaten ini melakukan pencurian pada Senin (24/10/2022) sekitar pukul 18.30 WIB di kios sembako Sri Uyah yang terletak di Pasar Srago daerah Mojayan, Klaten. Pelaku masuk ke dalam kios melalui atap.

Aksi pelaku ini diketahui pemilik kios, Wardiyanto, yang saat itu sedang memantau CCTV dari rumahnya di Desa Gemblegan, Kecamatan Kalikotes, Klaten. Korban kemudian mengecek kios dan setelah masuk mendapati seorang laki-laki bersembunyi di sela-sela rak dan kardus yang berada di dalam kios tersebut. 

Korban pun berteriak dan pelaku kembali naik ke atap untuk melarikan diri. Setelah berhasil keluar dari atap kios, pelaku kemudian bersembunyi di atap mushola pasar.

Warga yang mengetahui itu kemudian meminta pelaku untuk turun. Saat digeledah warga didapati pelaku membawa sejumlah uang yang diambil dari dalam kios. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 2.500.000. 

Baca Juga :

Korban kemudian melaporkan kejadian dan menyerahkan pelaku ke Polres Klaten. Bersama pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 552.500, kemudian 8 pres rokok berbagai merek, rekaman CCTV, serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.

Kanit Reskrim Polres Klaten, Ipda Febriyanti, mengatakan, modus operandi pelaku yakni memanjat dan membuka atap kios. Pelaku melanggar Pasal 363 ayat 1 ke-5e KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Penampakan Tumpah Ruah Pendukung Pramono-Rano Karno Memadati Stadion Madya Jakarta

Penampakan Tumpah Ruah Pendukung Pramono-Rano Karno Memadati Stadion Madya Jakarta

Para pendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 03 Pilgub Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno memadati Stadion Madya, Senayan, Jakarta, Sabtu (23/11/2024). 
Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Dua Anak Sekolah di Perkebunan Bekasi, Polisi Buru Pelaku

Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Dua Anak Sekolah di Perkebunan Bekasi, Polisi Buru Pelaku

Warga dihebohkan dengan penemuan mayat bayi perempuan tanpa identitas di perkebunan Kampung Bendungan, Satria Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. 
Warga Belanda Minta FIFA Tindak Tegas Timnas Indonesia soal Naturalisasi, Media Vietnam Langsung Pasang Badan Sebut...

Warga Belanda Minta FIFA Tindak Tegas Timnas Indonesia soal Naturalisasi, Media Vietnam Langsung Pasang Badan Sebut...

Media Vietnam soroti keinginan warga Belanda yang ingin agar FIFA memberikan tindakan tegas kepada Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong terkait naturalisasi.
Absen saat Lawan Pink Spiders, Pelatih Red Sparks ungkap Kondisi Megawati Hangestri Jelang Laga Kontra GS Caltex

Absen saat Lawan Pink Spiders, Pelatih Red Sparks ungkap Kondisi Megawati Hangestri Jelang Laga Kontra GS Caltex

Setelah melewati empat kekalahan beruntun, Red Sparks akan melanjutkan perjalanan mereka di putaran kedua V league 2024/2025 saat berhadapan dengan GS Caltex.
Konser Maju Berprestasi Gokil Gaspoll Khofifah-Emil Dibanjiri Anak Muda Jatim

Konser Maju Berprestasi Gokil Gaspoll Khofifah-Emil Dibanjiri Anak Muda Jatim

Keyakinan memilih Khofifah-Emil terwujud nyata dengan hadir dalam Konser Gokil Gaspoll Selebrasi Menyambut Jatim Maju Berprestasi untuk Khofifah-Emil.
Kabag Ops AKP Dadang Iskandar Pelaku Polisi Tembak Polisi Tebar Ancaman Usai Tembak Kepala Kasatreskrim AKP Ulil Ryanto Anshari: Saya Makan Kau

Kabag Ops AKP Dadang Iskandar Pelaku Polisi Tembak Polisi Tebar Ancaman Usai Tembak Kepala Kasatreskrim AKP Ulil Ryanto Anshari: Saya Makan Kau

Korban pada peristiwa itu adalah Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar, yang tewas akibat luka tembak di bagian kepala.
Trending
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam tiba-tiba menyebut FIFA telah menerima usulan larangan Timnas Indonesia untuk melakukan naturalisasi pemain untuk skuad asuhan pelatih Shin Tae-yong. Kok bisa?
Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Keutamaan besar shalat qabliyah Subuh datangkan pahala dan kebaikan lebih dari dunia seisinya. Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan tempat terbaik pelaksanaannya.
4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 alasan kuat ini membuat Timnas Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi juara Piala AFF 2024, yang akan dimulai pada Desember mendatang.
Polisi Tembak Mati Polisi karena Bekingi Tambang Ilegal, Penasihat Ahli Kapolri: Memalukan!

Polisi Tembak Mati Polisi karena Bekingi Tambang Ilegal, Penasihat Ahli Kapolri: Memalukan!

Peristiwa polisi tembak mati polisi di Polres Solok Selatan menjadi soratan banyak pihak. Salah satunya dari Penasihat Ahli Kapolri Aryanto Sutadi. Ini katanya.
Selengkapnya
Viral