"Tindak pidana ini dilakukan pelaku sendirian. Bukan residivis. Pelaku mengaku baru kali ini melakukan pencurian dan belum pernah melakukan tindak pidana sebelumnya," ujar Ipda Febriyanti, Selasa (25/10/2022).
Sementara itu pelaku berdalih terpaksa melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan hidup dan membayar sekolah sang anak.
"Untuk biaya sekolah anak. Butuh Rp 3 juta. Tidak punya uang. Saya menyesal," ujar pelaku.(Ags/Buz).
Load more