“Kita tidak mengejar kesaksian. Memang ada dua orang yang mencabut kesaksian itu, dan itu adalah hak mereka,” bebernya.
“Kita akan memperkuat kesaksian atau alat bukti yang lainnya,” tambahnya.
Disisi lain, saat ini kepolisian telah memeriksa puluhan saksi terkait kematian Iwan Boedi. Beberapa diantara saksi juga diperiksa menggunakan alat Lie Detector.
Menurut Iqbal, banyak kemungkinan dari saksi yang nantinya bisa ditetapkan sebagai tersangka. Namun, dalam penetapan tersangka. harus memenuhi beberapa prosedur yang didukung dengan bukti yang kuat.
“Semua masih terbuka kemungkinan (jadi tersangka). Karena memang saat ini kita belum menyimpulkan dan belum ada gelar perkara,” imbuhnya.(Dcz/Buz)
Load more