Pati, Jawa Tengah - Tanpa adanya paksaan dan bujuk rayu, seorang narapidana tindak pidana terorisme berinisial SC penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati, menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk progam deradikalisasi.
Prosesi ikrar ini diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah itu dilanjutkan pengucapan sumpah dan ikrar setia kepada NKRI, penandatangan naskah kesetiaan di atas naskah bermaterai.
Kemudian pembacaan Pancasila, penghormatan kepada bendera merah putih sebagai wujud rasa kecintaan dan kembali ke pangkuan ibu pertiwi, dan diakhiri penciuman bendera merah putih oleh narapidana terorisme bersangkutan.
Sumpah dan Ikrar kesetiaan NKRI berisi lima pernyataan. Diantaranya berisi pengakuan penyesalan SC atas tindakan yang pernah dilakukannya, dan berjanji tidak akan bergabung dengan kelompok teroris yang terlibat aksi teror lainnya di manapun tempatnya.
Kasi Binadik dan Giatja Lapas Kelas IIB Pati, Topan Ahmad Hadian mengatakan, SC menyatakan ikrar untuk kembali ke NKRI atas kesadarannya sendiri tanpa ada paksaan.
"Yang bersangkutan ini kembali ke NKRI atas dasar kesadaranya sendiri untuk mengikuti ikrar dan janji, dan itu dilakukan juga sudah adanya koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT),” kata Topan Ahmad Hadian.
Load more