Semarang, Jawa Tengah - Ditreskrimum Polda Jateng dan jajaran polres membekuk 11 orang pelaku perampokan dengan modus pecah kaca mobil. Sebelas tersangka tersebut ditangkap di dua wilayah yaitu Temanggung dan Cilacap.
Dalam konferensi pers ungkap kasus di Mapolda Jawa Tengah, Jumat (4/11/2022), Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan, 11 tersangka itu memakai modus yag sama yaitu menggunakan busi dan cincin pemotong kaca. Setelah kaca dipecah, pelaku kemudian merampas uang yang dibawa oleh pengendara, yang memang sudah diincar sejak mengambil uang di bank.
"Enam diamankan Polresta Cilacap dan lima diamankan Polres Temanggung. Masih ada dua orang lagi yang kini masih dalam pengejaran petugas," kata Juhandani.
"Para tersangka beraksi lebih dari 17 kali. Mereka beraksi di berbagai daerah di Jawa Tengah (Jateng) dan lintas provinsi seperti Purbalingga, Tegal, Cilacap, Banyumas, karanganyar, Temanggung, Tasikmalaya, dan Bogor," lanjutnya.
Juhandani menambahkan, para korbannya adalah para nasabah bank yang baru saja mengambil uang di bank. Aksi mereka sangat terencana sehingga bisa menyikat uang cukup banyak.
"Ada yang dapat 90 Juta, 200 Juta dan lain lain. Modusnya, ada seorang pelaku yang juga pura-pura bertransaksi di sebuah bank. Saat transaksi, pelaku itu turut mengamati nasabah lain yang mengambil uang dalam jumlah banyak. Ia kemudian mengirim pesan kepada komplotannya di luar bank untuk eksekusi pecah kaca," ungkapnya.
Selain itu, lanjut Juhandani, ada juga yang beraksi dengan cara menggembosi ban mobil nasabah yang diincar. Saat korban mengecek ban bocor, satu orang pelaku datang dan berpura-pura mengajak bicara dan coba menawarkan bantuan. Saat itulah, pelaku lain masuk mobil dan membawa lari uang pemilik mobil tersebut. (Tjs/Dan)
Load more