"Kita sempat datangi dan hanya minta maaf. Untuk kali ini apabila yang bersangkutan kembali minta maaf maka akan dikembalikan pada kesepakatan organisasi," katanya.
Sekitar 5.000 orang ikuti aksi tersebut. Tindak lanjut yang dilakukan adalah melaporkan pihak yang menyebarkan ujaran kebencian tersebut ke Polresta Banyumas.
"Kami kepolisian memberikan keadilan kepada siapapun. Berkaitan dengan laporan akan kami proses sesuai aturan karena sudah menjadi kewajiban," ujar Kabag Ops Polresta Banyumas, Kompol Ismanto Yuwono. (Sjo/Buz)
Load more