Dirinya juga beralasan lamanya proses ini lantaran memang secara regulasi butuh waktu untuk pembuktian suatu kasus.
"Iya rahasia (hasil pemeriksaan), tidak bisa. Butuh waktu pembuktian sesuatu itu," sebutnya.
Pihaknya menargetkan bahwa rekomendasi Bupati ini akan turun ke Kepala Desa Banyuasin Kembaran pada akhir November 2022. Setelah itu, proses akan kembali berlanjut ke pihak Pemerintah Desa dengan pembuatan SK pemberhentian oleh Kades.
"Target akhir November, mudah-mudahan," pungkasnya.
Sebelumnya, diketahui video Sekdes Andika Sari yang tengah berjoget dan menenggak minuman keras di sebuah diskotek viral di media sosial . Hal itu kemudian memancing amarah warga hingga meminta Sekdes dipecat. Selain itu, warga juga menilai bahwa Sekdes Andika Sari tidak menjalankan pekerjaan dengan baik karena sering tidak masuk kantor. (Esa/Buz)
Load more